No Tanggal Sidang: Nomor Perkara: Sidang Keliling: Ruangan: Agenda: Detil: 1: Kamis, 04 Agu. 2022: 5/Pdt.G.S/2022/PN Tpg: TIDAK: Ruang Sidang Kartika: SIDANG PERTAMA
Sebelumnya Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta menolak gugatan eks perhimpunan HTI untuk seluruhnya. Hal ini setelah melalui sidang pembacaan putusan di Jakarta pada Senin (7/5).
Jakarta- ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id. Pada hari senin tanggal 7 September 2020 telah dilaksanakan pembukaan kegiatan "Bimbingan Teknis Hakim Militer dalam Mempertimbangkan Kekuatan Alat Bukti Keterangan Saksi Melalui Sidang Teleconference" yang dibuka langsung oleh Ibu Hj.Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
Vay Tiền Nhanh. Berita Pengumuman Kegiatan Aplikasi Internal e-courtPengaduanSurvey IKM & IPK e Court Mahkamah Agung Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Lebih Lanjut SYARAT DAN TATA CARA PENGADUAN ? Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan Lebih Lanjut Survey IKM & IPK Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Satuan Kerja pada pengadilan berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik. Lebih Lanjut Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
JADWAL SIDANG - Kamis, 15 Jun. 2023 Pembaharuan Data Kamis, 15 Jun. 2023 130217 WIB , Total 25 Perkara Cari tanggal sidang No Tanggal Sidang Nomor Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Detil 1Kamis, 15 Jun. 202394/G/TF/2023/ bukti surat para pihak dan mendengarkan keterangan saksi para pihak[Detil]2Kamis, 15 Jun. 202389/G/2023/ Surat Tergugat dan Tambahan Bukti Surat pihak Penggugat[Detil]3Kamis, 15 Jun. 202387/G/2023/ Bukti Para Pihak dan Sikap Majelis terhadap permohonan pihak ketiga koperasi[Detil]4Kamis, 15 Jun. 202381/G/2023/ Bukti Surat Para Pihak[Detil]5Kamis, 15 Jun. 202377/G/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtDuplik Tergugat I.[Detil]6Kamis, 15 Jun. 202375/G/TF/2023/ bukti tertulis para pihak dan Saksi /Ahli dari para pihak jika ada[Detil]7Kamis, 15 Jun. 202362/G/2023/ Para Pihak[Detil]8Kamis, 15 Jun. 202358/G/2023/ Surat Para Pihak Ke 2[Detil]9Kamis, 15 Jun. 2023440/G/TF/2022/ pendapat Ahli pihak Tergugat[Detil]10Kamis, 15 Jun. 202339/G/2023/ Bukti Para Pihak serta Saksi dan/ atau Ahli Penggugat[Detil]11Kamis, 15 Jun. 2023241/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtPembacaan Gugatan Penggugat Secara Elektronik[Detil]12Kamis, 15 Jun. 2023224/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtJawaban Tergugat secara elektronik[Detil]13Kamis, 15 Jun. 2023223/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtJawaban Tergugat secara elektronik[Detil]14Kamis, 15 Jun. 2023222/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtJawaban Tergugat[Detil]15Kamis, 15 Jun. 2023205/G/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtSIDANG PERTAMA[Detil]16Kamis, 15 Jun. 2023203/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtSIDANG PERTAMA[Detil]17Kamis, 15 Jun. 2023202/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtPembacaan Gugatan secara elektronik[Detil]18Kamis, 15 Jun. 2023162/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtReplik dari Penggugat secara elektronik[Detil]19Kamis, 15 Jun. 2023139/G/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtReplik Penggugat secara elektronik[Detil]20Kamis, 15 Jun. 2023136/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtDuplik Tergugat Secara Elektronik[Detil]21Kamis, 15 Jun. 2023131/G/TF/2023/ tambahan bukti surat/tertulis Para Pihak[Detil]22Kamis, 15 Jun. 2023112/G/TF/2023/ Bukti Para Pihak dan Saksi dari Tergugat[Detil]23Kamis, 15 Jun. 2023111/G/TF/2023/ Tambahan Para Pihak dan Saksi Tergugat[Detil]24Kamis, 15 Jun. 2023110/G/TF/2023/ Bukti Surat Para Pihak[Detil]25Kamis, 15 Jun. 2023105/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtKesimpulan para pihak[Detil]
JAKARTA, - Penyanyi Virgoun dan Inara Rusli hadir di Pengadilan Agama PA Jakarta Barat untuk menjalani sidang mediasi perceraian mereka, Rabu 7/6/2023. Mereka tiba terpisah dan di waktu berbeda. Inara sudah hadir sejak sebelum jadwal sidang pukul hukumnya, Mulkan Let-let sempat mengatakan bahwa sidang sedang diskors. Baca juga Merasa Ditantang, Inara Ungkap Alasan Awal Bongkar Dugaan Perselingkuhan Virgoun Inara yang memakai pakaian kuning dan hijab pink lalu memasuki sebuah ruang di samping ruang sidang utama. "Ini ruang tunggu. Virgoun belum datang," tutur Mulkan itu Virgoun baru tiba pukul WIB didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Virgoun yang mengenakan kaca mata hitam dan masker menutupi wajahnya diam seribu kata. Baca juga Dulu Sebut Virgoun Pria Idaman, Inara Akui Kini Sudah Mati Rasa Ia juga dikawal empat orang Bhabinkamtibmas dari turun mobil menuju dalam PA Jakbar. Sesampainya di dalam gedung PA Jakbar Virgoun menunggu sesaat. Virgoun baru masuk ke ruang sidang utama pukul WIB, diikuti oleh Inara Rusli. Ini merupakan agenda sidang mediasi yang kedua setelah pekan lalu ditunda karena Inara dan Virgoun tidak hadir di dalam sidang. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
jadwal sidang ptun jakarta